Dalam Harian Kompas tanggal 8 Maret 2025, terdapat sebuah artikel menarik yang berjudul, "Religius, tetapi Gemar Korupsi; Apa yang Salah?" Artikel itu menyebutkan, "Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan religiositas tertinggi di dunia, taat dalam menjalankan perintah agama. Namun, untuk urusan korupsi, Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan indeks Persepsi Korupsi terendah. Meski semua agama melarang korupsi, mengapa ajaran agama tidak cukup kuat menahan perilaku korupsi umatnya?" Tentu, isi berita ini patut menjadi (continue)