Yerusalem disebut "kota penumpah darah" karena banyaknya kejahatan kriminal dan karena seluruh tatanan masyarakat telah menjadi alat penindasan. Allah mendakwa umat-Nya karena kekerasan, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kuasa yang merusak tatanan hidup. Daftar dosanya panjang dan konkret, mencakup penumpahan darah, penyembahan berhala, penghinaan terhadap orang tua, pemerasan, serta penindasan terhadap orang asing, yatim, dan janda. Penyuapan dan kecurangan dalam pengadilan, seksualitas yang diselewengkan, serta kekuasaan yang digunakan untuk menghisap, bukan untuk melayani. Allah menyingkapkan bahwa dosa bukan sekadar pelanggaran (continue)





