Pengadilan terhadap Kristus adalah pengadilan yang dipaksakan. Kristus tidak bersalah! Baik pengadilan agama yang dipimpin oleh imam besar maupun pengadilan negeri yang dipimpin oleh Pilatus tidak dapat menemukan kesalahan Kristus. Hati yang jahat dan dipenuhi rasa iri membuat para pemimpin agama bertekad untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Yesus Kristus, walaupun mereka tidak memiliki alasan yang masuk akal. Tuduhan para pemimpin agama saat mereka meminta agar Pilatus mengadili Kristus tidak masuk akal, "Jikalau Ia bukan seorang penjahat, kami (continue)





