Alkitab memakai beberapa istilah untuk menyebut orangorang Kristen. Orang-orang percaya disebut sebagai umat Tuhan, tubuh Kristus dan juga bait Roh Kudus. Setiap sebutan tersebut memiliki arti dan penekanannya masing-masing. Secara khusus, dalam bacaan hari ini, kita akan melihat pemakaian istilah yang ketiga, yaitu orang Kristen sebagai Bait Roh Kudus.
Istilah ini dipakai Rasul Paulus untuk menyebut jemaat Korintus. Pada saat itu, Rasul Paulus mendengar bahwa jemaat yang pernah dilayaninya sedang dirundung masalah-masalah internal. Salah satu masalah pelik adalah adanya praktik percabulan yang dilakukan oleh oknum jemaat tertentu (pasal 5). Bagi Rasul Paulus, masalah percabulan bukanlah masalah kecil. Alasan pertama adalah karena jemaat Korintus sudah punya status yang baru di dalam Tuhan Yesus dan juga di dalam Roh Kudus (6:11). Alasan kedua mengikuti yang pertama, yaitu bahwa Tuhan adalah Pemilik atas jemaat yang telah ditebus-Nya. Roh Kudus berdiam dalam diri umat-Nya, dan itu berarti bahwa setiap anggota jemaat adalah bait Roh Kudus. Oleh karena itu, melakukan percabulan berarti menyangkali kepemilikan Tuhan atas tubuh dan juga menistakan bait (rumah) tempat Roh Kudus berdiam.
Memang, secara spesifik, tulisan Rasul Paulus berkenaan dengan masalah percabulan. Namun, prinsip yang diuraikan di sini bisa diterapkan juga untuk perilaku lain--yang melibatkan tubuh--yang tidak memuliakan Allah. Jika benar bahwa Roh Tuhan berdiam di dalam diri kita dan bahwa tubuh kita adalah Bait Roh Kudus, bukankah seharusnya ada perbedaan besar antara orang yang memiliki dan yang tidak memiliki Roh Kudus? [WF]
"Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?" 1 Korintus 6:19