Salam sejahtera dalam kasih Kristus.
Masa pandemi adalah masa yang berat. Saat pandemi melanda,kita menghadapi keadaan yang mencekam. Kematian terjadi di mana saja dan bisa menimpa siapa saja. Masa pandemi adalah masa terjadinya perubahan besar dalam kehidupan manusia. Perubahan itu terutama dipicu oleh dimulainya sistem digitalisasi yang sifatnya memaksa. Setiap orang dipaksa memanfaatkan telepon genggam. Kita sulit berbelanja tanpa telepon genggam. Gereja pun amat terpengaruh. Ibadah harus diselenggarakan secara online. Orang tua yang gaptek dipaksa untuk ikut membuka YouTube. Saat ini kita sudah memasuki masa pasca pandemi. Semula, kita beranggapan bahwa masa pasca pandemi adalah masa kelegaan. Akan tetapi, dugaan kita meleset. Kita tidak pernah bisa kembali kepada masa sebelum pandemi. Era digitalisasi terus berlanjut dan tidak bisa berhenti. Perubahan sudah terjadi dan waktu tidak pernah bisa kembali. Kita harus menyesuaikan diri atau kita akan tergilas oleh perkembangan zaman. Gereja juga mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kita semua memerlukan pertolongan Tuhan agar bisa tetap beriman di era digital ini.
Dalam GeMA edisi ini, kita akan menyelesaikan pembacaan kitab Ulangan serta membaca kitab Yosua dan sebagian kitab Hakim-hakim. Selain itu, kita akan mengikuti renungan khusus dengan judul Peran Roh Kudus di Era Perubahan dalam rangka memperingati hari Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga dan menyambut Hari Pentakosta. Melalui kitab Yosua, kita akan bersama-sama mengingat bagaimana Allah menggenapi janji-Nya untuk memberikan Tanah Perjanjian kepada umat Israel. Kitab Hakim-hakim menguraikan keadaan umat Israel setelah Yosua meninggal. Umat Israel pada zaman Yosua tidak secara tuntas mengikuti perintah Allah untuk menumpas penduduk asli Tanah Kanaan. Akibatnya, sisa penduduk asli yang merupakan para penyembah berhala itu terus menggoda iman umat Israel sehingga umat Israel sering terjerat untuk berbuat dosa dengan mengikuti penyembahan berhala. Dosa mendatangkan hukuman Allah berupa penjajahan yang diizinkan Allah terjadi untuk menyadarkan umat-Nya agar berbalik kepada Tuhan. Saat umat Allah bertobat dan berseru memohon pertolongan Tuhan, Tuhan akan mengutus seorang hakim untuk membebaskan umat-Nya.
Akhir kata, kami berharap bahwa GeMA edisi ini bisa menjadi berkat bagi kita semua, dan kita semua tetap bertekun untuk mencari dan menjalankan kehendak Allah dalam hidup kita.
Bacaan Alkitab hari ini diawali dengan pemaparan sesuatu yang masih relevan saat ini, "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang,Lalu mereka pergi ke pengadilan, mereka akan diadili dengan menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah" (25:1). Hukuman yang ditentukan adalah hukuman fisik (25:2). Hukuman fisik sangat umum pada masa itu. Yang istimewa dari hukum ini adalah yang berikut ini, "Orang itu boleh dipukuli empat puluh kali, tidak lebih. Apabila ia dipukul lebih banyak lagi, saudaramu akan menjadi rendah di matamu" (25:3). Dalam hukum Raja Hammurabi di Babilonia dan Kitab Undang-undang Asyur, jumlah cambukan berkisar antara dua puluh hingga enam puluh. Di sini, jumlah maksimum cambukan yang diizinkan adalah empat puluh cambukan. Kemudian, batasnya dikurangi menjadi tiga puluh sembilan untuk menghindari salah hitung. Rasul Paulus pernah berkata, "Lima kali aku menerima cambukan dari orang Yahudi, setiap kali empat puluh kurang satu pukulan" (2 Korintus 11:24). Hukuman tidak boleh melanggar harkat dan martabat manusia yang diciptakan segambar dengan Allah. Terkadang orang tua dapat membuat pernyataan seperti ini, "Kamu tidak punya harapan untuk sukses dalam hidup!", atau "Kamu tidak berguna!" Pernyataan seperti itu merendahkan anak-anak.
Baru-baru ini, banyak negara melarang hukuman fisik karena dimotivasi semangat agar tidak merendahkan martabat manusia. Orang yang sedang marah dapat kehilangan kendali dan merugikan orang yang dihukum. Ulangan 25:1-3 memberikan prinsip-prinsip yang mengatur reaksi manusia terhadap perselisihan. Misalnya, prinsip yang direkomendasikan di sini adalah membawa masalah perselisihan ke pengadilan.
Hukum berikutnya (25:4) digunakan oleh Rasul Paulus sebagai ilustrasi ketika berbicara tentang pembayaran tunjangan hidup para pelayan Injil (1 Korintus 9:9; 1Timotius 5:18). Namun, hal ini tidak boleh membuat kita mengabaikan maksud awal hukum ini. Hukum ini diberikan karena kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. Lembu digunakan untuk membajak ladang dan menarik kereta pengirik untuk menghancurkan biji-bijian yang telah dipanen. Di tempat pengirikan, biji-bijian akan diletakkan sedemikian rupa, sehingga kereta yang berat dapat digerakkan di atasnya. Lembu diperbolehkan memakan sebagian biji-bijian sebagai "upah" mereka. Kepedulian terhadap hewan merupakan ciri unik bangsa Israel. Amsal 12:10a berkata, "Orang benar memperhatikan hidup hewannya." Orang Kristen peduli kepada manusia dan hewan karena keduanya diciptakan Allah untuk memelihara seluruh ciptaan. Upaya apa yang telah Anda lakukan sebagai penghargaan terhadap sesama dan memelihara seluruh ciptaan Allah? [Pdt. Sumito Sung]