Dalam Kisah Para Rasul 1:8, Tuhan Yesus telah menetapkan bahwa murid-murid-Nya akan menerima kuasa untuk menjadi saksi-saksi Kristus saat Roh Kudus turun (pada hari Pentakosta). Jangkauan kesaksian para murid itu bukan hanya di tempat mereka berada (Yerusalem), tetapi juga mencakup seluruh propinsi (Yudea) dan daerah di sekitarnya (Samaria), bahkan mencakup ujung bumi. Pemakaian kata "dan" (bukan kata "lalu") dalam ayat diatas menunjukkan bahwa tempat-tempat itu bukan untuk dijangkau secara bertahap, melainkan dijangkau secara bersama-sama. Hal itu berarti bahwa para urid (yang disebut juga sebagai "rasul") harus menyebar ke seluruh muka bumi tanpa perlu menunggu selesainya kesaksian di kota Yerusalem. Sayangnya para rasul itu merasa lebih nyaman untuk menekuni pelayanan di kota Yerusalem, sehingga akhirnya Allah mengizinkan terjadinya penganiayaan yang "memaksa" orang-orang Kristen baru itu menyebar ke seluruh Yudea dan Samaria. Penyebaran itu membuat Filipus--seorang pemimpin awam (bukan Rasul)--memberitakan Injil di Samaria dan mendapat sambutan hangat. Kemudian Roh Kudus memimpin Filipus untuk melayani seorang sida-sida dari Etiopia sebagai permulaan pelayanan ke ujung bumi.
Bacaan Alkitab hari ini mengingatkan kita bahwa misi gereja telah ditetapkan Allah, yaitu menjangkau seluruh dunia! Gereja tidak boleh mencurahkan seluruh energinya hanya untuk membereskan masalah di dalam gereja. Agar bisa memperluas jangkauan, gereja harus peka terhadap pimpinan Roh Kudus. Misi gereja tidak boleh ditentukan oleh adanya uang, melainkan oleh kehendak Allah. Apakah Roh Kudus telah menjadi Pemimpin Misi di gereja Anda? [P]
Lalu kata Roh kepada Filipus: "Pergilah ke situ dan dekatilah ker eta itu!" Kisah Para Rasul 8:29