Bacaan Alkitab hari ini : Keluaran 20:7 (Hukum Ketiga)
Hukum Allah yang ketiga menegaskan bahwa Allah serta merta akan memandang bersalah setiap orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan (20:7). Perlu diingat bahwa nama Allah menyatakan siapa Allah, bukan hanya sekadar panggilan atau sebutan. Nama Allah menyatakan keberadaan dan natur atau sifat Allah. Ketika Musa hendak diutus untuk pergi ke Mesir, ia berkata kepada Allah, "Tetapi apabila aku mendapatkan orang Israel dan berkata kepada mereka: Allah nenek moyangmu telah mengutus aku kepadamu, dan mereka bertanya kepadaku: bagaimana tentang nama-Nya? -- apakah yang harus kujawab kepada mereka?" (3:13). Terhadap pertanyaan tersebut, Allah menjawab, "AKU adalah AKU" (3:14). Jawaban ini menyingkapkan keberadaan Allah yang kekal, tidak berubah, dan juga menyatakan bahwa Dia adalah sumber dari segala keberadaan yang lain. Karena nama Allah menyatakan siapa Allah sebenarnya, dalam Doa Bapa Kami, Yesus Kristus mengajar kita untuk mengatakan, "Dikuduskanlah nama-Mu" (Matius 6:9). Raja Daud—yang menyadari keagungan makna nama Allah—berkata, "Ya TUHAN, Tuhan kami, bertapa mulianya nama-Mu di seluruh bumi! Keagungan-Mu yang mengatasi langit dinyanyikan." (Mazmur 8:2). Dengan demikian, Alkitab memperlihatkan kepada kita bahwa nama Allah itu menyingkapkan kekudusan dan kemuliaan-Nya.
Berdasarkan pengertian di atas, setidaknya ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk mematuhi hukum ketiga itu: Pertama, kita harus datang menyembah kepada-Nya dengan sebuah sikap hati dan kesadaran akan betapa kudus serta mulianya Allah. Adanya sikap hati dan kesadaran itu akan mempengaruhi sikap, pikiran, perkataan, dan perasaan saat kita sedang beribadah kepada-Nya. Kedua, Rasul Paulus menuliskan bahwa karena umat Allah tidak mematuhi firman-Nya maka, "Nama Allah dihujat di antara bangsa-bangsa lain" (Roma 2:24). Sangat jelas bahwa perilaku umat Allah yang menaati firman-Nya akan menjaga kekudusan dan kemuliaan nama-Nya. Ketiga, setiap janji yang diucapkan di dalam nama-Nya—janji saat baptis dewasa, pernikahan gerejawi, ikrar jabatan gerejawi, dan lainnya—harus dipenuhi. Ketika kita melanggar janji tersebut, maka kita telah melanggar kekudusan nama-Nya (Imamat 19:12). [Pdt. Emanuel Cahyanto Wibisono]