Setiap orang percaya yang melayani perlu dicukupkan kebutuhannya. Suku Lewi adalah suku yang dikhususkan untuk melayani TUHAN dan memimpin umat dalam peribadatan. Mereka harus mengatur serta melaksanakan segala pekerjaan yang menyangkut kegiatan peribadatan, baik di Kemah Suci maupun di Rumah TUHAN (Bait Allah). Kegiatan peribadatan, khususnya membakar korban di atas mezbah, hanya boleh dilaksanakan oleh para imam keturunan Harun. Para imam yang bertugas untuk memimpin nyanyian pun telah ditentukan Tuhan, tidak boleh sembarangan. Untuk memenuhi kebutuhan suku Lewi yang memiliki tugas khusus yang berkaitan dengan peribadatan, TUHAN menentukan bahwa suku–suku yang telah menerima tanah pusaka masing-masing harus memberikan kota-kota untuk tempat tinggal beserta tanah di sekeliling kota untuk menggembalakan ternak kepada suku Lewi (Bilangan 35:2–4). Itulah yang melatarbelakangi pengaturan pemberian kota-kota dengan tanah penggembalaan bagi suku Lewi (Yosua 21:1-2; 1 Tawarikh 6:54-81).
Pengaturan TUHAN terhadap suku Lewi menunjukkan bahwa TUHAN bukan hanya mengkhususkan suku Lewi untuk melayani Dia, tetapi TUHAN juga memelihara kehidupan mereka dengan menyediakan segala kebutuhan hidup mereka, baik menyangkut kebutuhan tempat tinggal maupun kebutuhan makanan. Pada masa kini, setiap orang yang terpanggil untuk melayani TUHAN perlu meyakini bahwa TUHAN akan memelihara dengan menyediakan kebutuhan mereka. Jangan takut kekurangan karena TUHAN pasti memelihara hamba-Nya yang melayani Dia! Apakah Anda telah memahami dan meyakini ketentuan TUHAN ini? [R]
"Allahku akan memenuhi segala keperluanmu menurut kekayaan dan kemuliaan-Nya dalam Kristus Yesus. Dimuliakanlah Allah dan Bapa kita selama-lamanya! Amin." Filipi 4:19-20