Apakah perbedaan dosa yang disengaja dengan yang tidak disengaja? Dosa yang tidak disengaja terjadi karena kelalaian atau kelemahan seseorang--misalnya karena lupa, sakit, atau terhalang sesuatu--yang membuat ia tidak dapat melakukan perintah atau kehendak Tuhan. Dosa yang disengaja adalah perbuatan pembangkangan terhadap perintah Tuhan yang dilakukan secara sadar, terang-terangan, bukan karena ketidaktahuan, dan bertujuan menentang perintah Tuhan. Bagi orang Israel, dosa yang disengaja tidak bisa ditebus dan pelakunya harus dihukum mati (lihat Bilangan 15:30). Namun, dosa yang tidak disengaja tidak boleh dipandang remeh. Pengabaian atau ketidakpedulian terhadap perintah dan kehendak Allah harus ditebus dengan kurban. Allah tidak menutup mata terhadap dosa yang tidak disengaja, namun Ia memberikan anugerah-Nya melalui kurban.
Kurban penghapus dosa adalah kurban untuk dosa yang tidak disengaja (4:2). Perhatikan bahwa orang yang disebut pertama di pasal ini adalah para imam yang diurapi. Dosa para imam membuat seluruh bangsanya turut bersalah (4:3). Oleh karena itu, kekudusan hidup para imam harus benar-benar dijaga dengan penuh perhatian. Para imam mendapat anugerah untuk melayani Allah yang Maha Kudus. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk hidup lebih kudus. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Yakobus, "Saudara-saudaraku, janganlah banyak orang di antara kamu mau menjadi guru; sebab kita tahu, bahwa sebagai guru kita akan dihakimi menurut ukuran yang lebih berat." (Yakobus 3:1). Ritual yang dilakukan untuk kurban bagi para imam itu rumit. Darah lembu yang dikurbankan harus dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan. Kemudian, imam yang diurapi harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, lalu memercikkan sedikit dari darah itu tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus. Kemudian, imam harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran dupa dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan. Semua darah selebihnya harus dicurahkannya ke bagian bawah mezbah kurban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan (4:5-7). Ritual ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Allah, dosa yang tidak disengaja pun merupakan sesuatu yang sangat serius, apalagi jika dosa itu dilakukan oleh seorang imam. Lemak dan buah pinggang lembu yang dikurbankan harus dipisahkan dan dibakar di mezbah kurban bakaran. Selebihnya, daging dan seluruh tubuh lembu dibawa ke luar perkemahan, ke tempat pembuangan abu, dan dibakar sampai habis. Apakah Anda sudah sungguh-sungguh berusaha membuang dosa dari kehidupan Anda?