Allah sangat memperhatikan kehidupan umat-Nya. Ia bahkan memerintahkan agar mereka tidak sembarangan makan. Ini adalah suatu hal yang sangat luar biasa. Ia memperhatikan umat-Nya sampai kepada hal-hal yang mendetail, seperti makan dan minum. Tidak diketahui dengan pasti alasan mengapa Allah melarang umat-Nya untuk memakan binatang tertentu. Namun, kata yang berulang kali dipakai di pasal ini dapat menjadi acuan kita. Allah mengatakan agar orang Israel tidak memakan binatang yang tidak berkuku belah, atau tidak memamah biak. Jika hewan itu berkuku belah namun tidak memamah biak, maka tidak boleh dimakan, jika memamah biak namun tidak berkuku belah juga tidak boleh dimakan karena haram (11:4-8). Kata "haram" inilah yang berulang kali kita temukan di pasal 11 ini. Kata "haram" berarti terlarang, tidak halal. Dalam Alkitab, binatang yang haram jelas adalah binatang yang dilarang oleh Allah untuk dimakan.
Dalam Alkitab bahasa Inggris, terjemahan untuk kata "haram" adalah unclean yang berarti tidak bersih. Memakan binatang yang haram atau terkena bangkainya akan membuat seseorang menjadi najis. Tampaknya, binatang-binatang yang dilarang untuk dimakan pada zaman itu adalah pemakan bangkai atau kotoran, atau binatang-binatang yang mengandung parasit di tubuhnya, sehingga binatang-binatang itu akan mendatangkan efek buruk bagi kesehatan bila dimakan. Oleh karena itu, dalam kasih-Nya yang besar, Allah melarang umat-Nya memakan binatang-binatang yang haram itu. Ada pula penafsir Alkitab yang beranggapan bahwa binatang-binatang yang haram itu adalah hewan-hewan yang biasa dipakai dalam penyembahan berhala. Akan tetapi, baik kemungkinan alasan kesehatan maupun alasan menentang penyembahan berhala hanyalah kemungkinan yang masih bisa diperdebatkan.
Bagi umat Israel, ketentuan tentang masalah halal-haram ini adalah ketentuan yang harus ditaati tanpa diperdebatkan. Ketentuan tersebut membentuk identitas bangsa Israel sebagai bangsa yang kudus, yang berbeda dengan bangsa-bangsa penyembah berhala di sekitar mereka. Pada zaman para rasul, ketentuan Allah tentang halal-haram ini telah dicabut. Penghentian ketentuan tentang halal-haram ini bertepatan dengan era permulaan pemberitaan Injil kepada bangsa-bangsa bukan Yahudi (Kisah Para Rasul 10). Penghapusan ketentuan tentang halal-haram ini seperti membuka sekat identitas yang membuat kita saat ini bebas menjangkau segala bangsa. Saat ini, kita bebas untuk makan apa saja. Akan tetapi, kebebasan kita itu harus kita pakai untuk melaksanakan kehendak Allah. Apakah Anda sudah memakai kebebasan yang Anda peroleh untuk memuliakan Allah?