Penolong yang Mengarahkan (Pra-Pentakosta)
Pelayanan lintas budaya selalu menimbulkan benturan budaya. Bila benturan budaya ini tidak diatasi dengan bijaksana, benturan itu bisa menimbulkan perselisihan yang tajam dan menggagalkan pelayanan yang dilakukan. Walaupun Rasul Petrus merupakan pembuka jalan dalam hal pelayanan terhadap orang-orang non-Yahudi atau orang-orang yang tidak bersunat (Kisah Para Rasul 10), fokus pelayanan Rasul Petrus tetap pelayanan terhadap orang-orang Yahudi atau orang-orang yang bersunat (Galatia 2:7-8). Pada abad pertama, Rasul Paulus adalah rasul yang paling bersemangat untuk melakukan pelayanan lintas budaya atau pelayanan terhadap orang-orang non-Yahudi. Benturan budaya yang paling menyulitkan dalam pelayanan Rasul Paulus adalah masalah sunat. Praktik sunat sudah melekat pada setiap orang Yahudi, sehingga bisa dikatakan bahwa praktik sunat merupakan identitas budaya Yahudi. Oleh karena itu, bila disunat merupakan syarat menjadi Kristen, orang-orang bukan Yahudi yang memberi diri untuk disunat bisa dimaknai sebagai menjadi Yahudi. Tentu saja kondisi semacam ini menjadi penghalang bagi orang bukan Yahudi untuk menjadi Kristen. Oleh karena itu, jemaat Antiokhia mengutus Rasul Paulus dan Barnabas serta beberapa orang lain dari jemaat untuk mengajukan masalah ini kepada para rasul dan para pemimpin gereja di Yerusalem agar bisa ditetapkan kebijakan bagi petobat yang berasal dari orang-orang bukan Yahudi.
Setelah para pemimpin gereja bersidang di Yerusalem, diputuskan bahwa petobat bukan Yahudi dibebaskan dari kewajiban disunat. Keputusan sidang di Yerusalem itu dirumuskan dalam bentuk surat yang disampaikan kepada jemaat Antiokhia. Yang amat menarik, saat hendak menyebutkan isi keputusan sidang itu, penyebutan keputusan itu didahului oleh perkataan, "Sebab, adalah keputusan Roh Kudus dan kami, ...." (15:28a). Perkataan tersebut menunjukkan bahwa para pemimpin gereja mengakui bahwa Roh Kudus-lah yang mengarahkan pembuatan keputusan itu. Jadi, Roh Kudus bukan sekadar kuasa, tetapi Roh Kudus adalah Pribadi yang memiliki kemauan dan menjalankan peran memberi pengarahan kepada jemaat. Dalam perjalanan Rasul Paulus selanjutnya, terlihat jelas bahwa Roh Kudus-lah yang memutuskan daerah mana yang harus dilayani lebih dahulu dalam pemberitaan Injil (16:4-10).
Apakah para pemimpin gereja di gereja Anda selalu berusaha membuat keputusan yang dilandasi oleh pengarahan dari Roh Kudus? Dengan perkataan lain, apakah landasan utama dalam setiap keputusan di gereja Anda adalah kehendak Allah yang telah tertulis di dalam firman-Nya? Apakah Anda sendiri juga berusaha mengikuti kehendak Allah?