Bacaan hari ini berisi dua peraturan, yakni tentang pengelolaan tanah dan sikap menghadapi sesama orang Israel yang jatuh miskin. Berkaitan dengan pengelolaan tanah, Allah memerintahkan bangsa Israel untuk mengistirahatkan tanah setiap tahun ketujuh (25:1-7) dan Allah berjanji akan melimpahkan berkat-Nya pada tahun keenam sebagai bekal untuk tahun ketujuh (25:20-22). Lewat perintah ini, Allah mengingatkan bahwa Ia adalah sumber segala berkat. Selain itu, Allah juga menetapkan tahun kelima puluh sebagai tahun Yobel. Pada tahun ini, bangsa Israel dilarang mengelola tanah dan harus mengembalikan semua tanah yang pernah digadaikan atau dijual kepada pemilik aslinya serta menghapus semua hutang di antara sesama bangsa Israel (25:8-14). Perintah ini menegaskan bahwa Allah adalah pemilik bumi.
Berkaitan dengan sesama orang Israel yang jatuh miskin, Allah menetapkan tiga prinsip hutang-piutang dan jual-beli. Pertama, bila ada orang Israel jatuh miskin dan menjual sebagian hartanya, baik berupa tanah atau rumah, ia harus diberi kesempatan untuk menebus tanah atau rumah itu. Bila ia tidak sanggup menebus, tanah atau rumah itu harus dikembalikan kepadanya pada tahun Yobel (25:23-34). Kedua, apabila ada orang yang meminjam uang, ia tidak boleh dikenakan riba atau bunga atas hutangnya (25:35-38). Ketiga, apabila penghutang tidak mampu melunasi hutangnya dan menyerahkan dirinya sebagai tebusan hutang, orang tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai budak. Ia dapat dibebaskan jika hutangnya sudah dilunasi, baik oleh diri sendiri maupun oleh kerabatnya, atau menunggu hingga tahun Yobel (25:39-46). Melalui perintah ini, Allah menunjukkan bahwa Ia peduli kepada orang miskin. Menurut Anda, pelajaran praktis apakah yang dapat Anda terapkan dalam kehidupan bergereja pada masa kini? [TF]
"Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu." Imamat 25:38