Menurut hukum Taurat, jika seorang perempuan diceraikan suaminya dan menikah lagi, lalu menjanda lagi (cerai ati suami ke dua), suami pertama tidak boleh menikahinya lagi karena hal itu dianggap sebagai perzinahan (Ulangan 24:1-4). Di Yeremia 3, Allah menggunakan aturan itu sebagai latar belakang dan pembanding bagi apa yang telah Ia lakukan terhadap umat-Nya, yakni bangsa Israel (Kerajaan Utara) dan Yehuda (Kerajaan Selatan).
Israel dan Yehuda--menurut aturan hukum Taurat di atas--tidak bisa dan tidak punya hak diterima lagi oleh Allah karena dosa dan kejahatan mereka sungguh nyata, yaitu seperti istri yang sangat tidak setia, yang berulangkali selingkuh, dan berzinah dengan berhala-berhala (3:2-5). Di mata Allah, bangsa Yehuda lebih jahat dari Israel karena mereka bebal, tidak mau belajar dari pengalaman dan kemalangan saudaranya di Kerajaan Utara: Israel menolak tawaran pengampunan dan pemulihan Allah (3:12-19) dan telah menjalani hukuman Allah serta terpuruk dalam penyesalan panjang yang tiada guna (3:20-25).
Saat ini, Allah masih menyatakan anugerah dan belas-kasihNya kepada Yehuda. Allah menyatakan bahwa tidak untuk selamanya Ia murka, dan Ia mengundang mereka untuk bertobat, kembali kepada-Nya (3:5). Namun, hingga kini Allah masih bertepuk sebelah tangan: Yehuda terus mengabaikan penyataan kasih Allah dengan terus melakukan dosa dan kejahatan.
Renungkan sejenak kehidupan Anda saat ini: Adakah dosadosa tertentu yang Anda masih suka berkubang di dalamnya? Jangan bebal atau berpikir lebih lama! Mari bertobat, balas tepukan tangan-Nya, sambut tawaran pengampunan serta pemulihan-Nya. [ICW]
"Tetapi nasihatilah seorang akan yang lain setiap hari, selama masih dapat dikatakan “hari ini”, supaya jangan ada di antara kamu yang menjadi tegar hatinya kar ena tipu daya dosa." Ibrani 3:13