Sebagai gembala jemaat, Timotius menghadapi berbagai masalah yang terjadi dalam jemaat, termasuk dosa para pemimpin gereja. Untuk menghadapi situasi demikian, Rasul Paulus menyampaikan tiga prinsip: Pertama, gembala harus bersikap tegas terhadap dosa. Sebagai gembala, Timotius harus berani--di depan umum--menegur mereka yang berdosa, termasuk para pemimpin gereja, dengan catatan ia harus terlebih dahulu memastikan bahwa tuduhan yang diajukan bukan kabar burung atau fitnah, melainkan kebenaran yang didukung oleh dua atau tiga orang saksi (5:19-20). Kedua, gembala harus bersikap netral terhadap jemaat. Sebagai gembala, Timotius harus berlaku adil terhadap seluruh jemaat. Ia harus menghindari keputusan yang bersifat subyektif karena pengaruh prasangka buruk atau keberpihakan kepada orang-orang tertentu. Secara konkret, Timotius harus berani menegur semua orang yang bersalah dan membela semua orang yang tidak bersalah, tidak peduli status atau kedudukan orang itu di dalam gereja (5:21). Ketiga, gembala harus bersikap waspada terhadap diri sendiri. Sebagai gembala, Timotius harus menjadi teladan. Oleh sebab itu, ia harus waspada agar tidak "terbawa-bawa" (bahasa asli: ikut terlibat) dalam dosa yang sedang dibuat oleh anggota jemaatnya (5:22).
Pada masa kini, banyak anggota jemaat dan pemimpin gereja yang jatuh ke dalam dosa. Sebagai penerapan dari ajaran Alkitab hari ini, kita tidak boleh berkompromi terhadap dosa. Gereja perlu menciptakan iklim yang kondusif, sehingga tercipta budaya saling menegur dan saling menjaga di dalam kasih dan kebenaran di antara anggota jemaat, demi kemurnian gereja. Apakah Anda bersedia untuk menegur dan ditegur? [TF]
"Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali." Matius 18:15