Saat ini, Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Pilkada serentak di berbagai daerah di Indonesia telah dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018, sedangkan pemilu legislatif dan pemilu presiden akan diselenggarakan tanggal 17 April 2019. Pemilu biasa dianggap sebagai "pesta demokrasi". Sebutan "pesta" menunjuk kepada adanya sukacita karena rakyat bisa bebas untuk memilih pemimpin yang mereka kehendaki. Namun, kenyataannya adalah bahwa pemilu tidak selalu menyenangkan, malahan sering terasa menakutkan. Mengapa? Apakah "demokrasi" benar-benar merupakan bentuk pemerintahan yang paling baik? Pada kenyataannya, bentuk pemerintahan apa pun tidak bebas dari permasalahan. Sumber permasalahan bukanlah sistem yang digunakan, melainkan keterikatan manusia dengan dosa (Roma 6:16). Masalah akan selalu timbul karena manusia sudah diperbudak oleh dosa. Sistem pemerintahan apa pun--termasuk demokrasi--tidak mungkin berjalan tanpa permasalahan (penyimpangan) karena manusia yg menjalankan sistem itu sudah berdosa (cacat).
Sumber permasalahan yang sebenarnya adalah: Bagaimana manusia bisa mendapatkan kemerdekaan dari dosa? Banyak orang berusaha untuk selalu berbuat baik, tetapi kenyataannya tidak ada seorang pun yang selalu sanggup melawan keinginan untuk berbuat dosa. Dosa yang telah membelenggu manusia hanya dapat dipatahkan oleh kuasa penebusan berdasarkan pengorbanan Kristus di kayu salib. Pemilu hanya bisa memberikan pengharapan sukacita yang tidak sempurna dan yang bersifat sementara. Sukacita yang sempurna hanya bisa diperoleh bila kita dimerdekakan dari dosa. [BS]
"Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran." Roma 6:18