Setelah dibebaskan dari perbudakan, bangsa Israel diperingatkan agar jangan memperlakukan orang lain seperti cara Firaun memperlakukan mereka. Kita mungkin mengharapkan bahwa TUHAN akan melarang perbudakan secara total. Ternyata, yang TUHAN lakukan adalah mengizinkan bentuk-bentuk perbudakan tertentu, dengan hukum tertentu untuk melindungi kesejahteraan dan martabat para budak. Jelas bahwa perbudakan di Israel pada zaman Musa amat berbeda dengan perbudakan yang pernah terjadi terhadap orang kulit hitam!
Pada zaman Musa, perbudakan bersifat sukarela. Ada orang yang menjual dirinya sendiri dan menjadi budak karena ia miskin dan menganggap menjadi budak sebagai cara termudah untuk memiliki uang guna melunasi hutang. Setelah transaksi penjualan budak selesai, budak harus tinggal di rumah majikan dan harus mengerjakan apa pun yang diperintahkan tuannya. Dalam Hukum Hammurabi, yaitu hukum di Babilonia pada zaman kuno, larangan penculikan hanya berlaku untuk orang kelas atas. Setiap orang yang menculik orang kaya atau bangsawan akan diganjar dengan hukuman mati. Hukum semacam itu berbeda dengan Hukum TUHAN. TUHAN tidak membuat perbedaan! Siapa pun yang menculik orang lain--baik yang menjadi korban orang kaya maupun orang miskin--pasti dihukum mati (21:16). Jadi, perbudakan paksa di Israel dilarang TUHAN!
Hukum TUHAN bersifat proporsional. Artinya, beratnya hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Pelanggaran paling serius merupakan kejahatan berat yang diancam dengan hukuman mati. Dalam kasus pembunuhan, hukuman mati adalah satu-satunya hukuman yang mempertahankan nilai hidup manusia. TUHAN menetapkan bahwa orang yang memukul atau mengutuki ayah dan ibunya harus dihukum mati (21:15,17). Perlindungan terhadap wanita setara dengan perlindungan terhadap pria. Kata "memukul" bukan menunjuk pada pukulan biasa, tetapi pada serangan yang kejam, hampir seperti percobaan pembunuhan. Pelakunya harus dihukum mati! Jenis kejahatan ini diperburuk oleh serangan anak terhadap otoritas orang tua. Perintah kelima berbunyi, "Hormatilah ayahmu dan ibumu" (20:12). Orang yang tidak menghormati orang tuanya--bahkan sampai memukul dengan maksud untuk membunuh--adalah orang yang pantas mati. Setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk untuk perbuatan yang dilakukan secara tidak sengaja. Kita harus menghargai kehidupan, termasuk tidak boleh mencelakai janin dalam kandungan.
Perlakuan TUHAN tidak bersifat diskriminatif. Tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan gender, usia, maupun status sosial. Apakah Anda sudah meniru TUHAN dengan tidak berlaku diskriminatif?