Bacaan Alkitab hari ini membahas tentang ketidakkudusan laki-laki dan perempuan saat mengeluarkan lelehan dari tubuh mereka: Pertama, jika lelehan itu tidak keluar secara normal, melainkan karena penyakit, orang itu najis sampai ia sembuh. Tentu saja, ia harus diisolasi karena penyakitnya bisa menular melalui pakaian, tempat duduk, tempat tidur, bahkan melalui ludah (15:4-12). Orang yang berkontak dengan dia, menyentuh barang yang disentuhnya, duduk di tempat duduknya, tidur di tempat tidurnya, harus membasuh dirinya dan pakaiannya, serta menjadi najis sampai matahari terbenam. Hal ini berlaku juga bagi wanita yang mengeluarkan lelehan di luar kenormalan. Jika mereka sudah sembuh, mereka mereka harus menunggu tujuh hari lagi untuk dinyatakan tahir, setelah mereka mencuci pakaian serta membasuh tubuh dengan air mengalir, maka mereka menjadi tahir (15:13,28). Setelah itu, di hari kedelapan, mereka mempersembahkan dua ekor burung tekukur dan dua ekor anak burung merpati dengan membawanya ke depan pintu Kemah Suci dan menyerahkannya kepada imam untuk menjadi kurban penghapus dosa dan kurban bakaran (15:14-15,29-30).
Kedua, jika laki-laki atau perempuan mengeluarkan lelehan karena jadwalnya (menstruasi), atau karena aktivitas seksual (air mani), maka ia menjadi najis sampai matahari terbenam (untuk laki-laki). Wanita yang terkena air mani juga menjadi najis sampai matahari terbenam. Benda-benda yang terkena juga harus dicuci dan menjadi najis sampai matahari terbenam. Wanita yang mengalami menstruasi akan najis selama tujuh hari. Orang yang kontak dengannya atau dengan benda-benda yang ia pakai harus mencuci pakaiannya, membasuh dirinya, dan menjadi najis sampai matahari terbenam. Benda yang ditiduri dan diduduki perempuan itu juga menjadi najis (15:19-23). Dalam periode bulanan ini, wanita dibebaskan dari pekerjaan rumah tangga, menjaga anak, dan melayani suami. Jelas bahwa Allah begitu memperhatikan kesejahteraan wanita.
Mungkin kita berpikir, mengapa mengeluarkan lelehan sesuai dengan kondisi normal--mengeluarkan air mani atau menstruasi--harus dianggap najis? Bukankah kondisi tersebut diciptakan oleh Allah? Alasannya adalah, "...supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu." (15:31). Lelehan adalah kotoran yang harus dibuang. Keberadaan Allah yang suci di tengah umat Israel membuat tidak ada kotoran apa pun yang boleh dibiarkan karena kotoran itu dapat berpindah dan kemudian mencemari Kemah Suci. Setelah Roh Kudus dicurahkan pada hari Pentakosta, tubuh orang percaya merupakan Bait Allah (1 Korintus 3:16) yang harus dijaga agar tetap kudus. Apakah Anda sudah menjaga tubuh Anda agar tidak tercemar oleh dosa?