Allah bukan hanya menuntut kekudusan pribadi (pasal 19), tetapi juga kekudusan bersama dalam komunitas umat Allah (pasal 20). Setiap orang yang melakukan kenajisan di hadapan TUHAN harus dihukum melalui komunitas. Hal-hal yang diperintahkan Tuhan adalah: Pertama, orang yang menyerahkan anaknya kepada Molokh harus dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu oleh rakyat (20:2). Anak yang diserahkan kepada Molokh akan dibakar hidup–hidup sebagai kurban bakaran. Ini adalah perbuatan yang sangat keji dan najis di mata Allah. Oleh karena itu, Allah memerintahkan agar orang yang melakukannya dihukum mati. Bahkan, jika rakyat menutup mata dan tidak menaati perintah Allah, Allah sendiri yang akan menentang orang itu dan kaumnya, serta akan melenyapkan dia dan kaum keluarganya (20:5). Kedua, orang yang berpaling kepada arwah dan roh-roh peramal harus dilenyapkan dari tengah-tengah umat Tuhan (20:6). Orang-orang ini berzina--secara rohani--dengan menyembah Molokh dan mencari pertolongan kepada arwah. Hanya Allah, Pencipta langit dan bumi, yang boleh dan harus disembah oleh manusia. Ketiga, orang yang mengutuki ayah atau ibunya harus dihukum mati (20:9). Keempat, orang yang berzina dengan orang yang bukan pasangannya--laki-laki maupun perempuan--harus dihukum mati. Hubungan seksual sesama jenis, hubungan seksual dengan binatang, hubungan seksual pada masa menstruasi, hubungan seksual dengan saudara seayah atau seibu, semuanya harus dihukum mati (20:10-21).
Semua kenajisan yang disebutkan Allah merupakan dosa dan kejijikan di mata Allah serta dosa dan kejijikan yang merugikan dan melukai orang lain. Orang yang melakukan hal-hal itu berdosa terhadap Tuhan dan terhadap sesama, sehingga wajar bahwa dosanya dihukum Allah melalui komunitas atau melalui orang lain. Orang yang mengurbankan anaknya sendiri, orang yang mengutuk orang tuanya sendiri, orang yang mengkhianati pasangannya sendiri melakukan dosa kepada Tuhan dan kepada orang lain. Perintah Allah kepada komunitas umat Israel secara keseluruhan mengajar kita untuk tidak menutup mata terhadap dosa. Tentu saja, saat ini, kita tidak boleh melempari orang yang kedapatan berzina dengan batu sampai mati. Rasul Paulus memberi petunjuk: Saudara-saudara! Kalau seseorang didapati melakukan suatu dosa, hendaklah kalian yang hidup menurut Roh Allah, membimbing orang itu kembali pada jalan yang benar. Tetapi kalian harus melakukan itu dengan lemah lembut, dan jagalah jangan sampai kalian sendiri tergoda juga (Galatia 6:1 versi Bahasa Indonesia Sehari-hari). Apakah Anda sudah turut menjaga kekudusan komunitas Anda?