Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Itulah yang dilakukan Paulus dalam pasal ini, yaitu mengecam perilaku amoral di antara jemaat dan menegaskan kembali perlunya penegakan prinsip-prinsip disiplin gerejawi. Di bagian pertama, Paulus mengecam dosa amoralitas yang terjadi di kalangan jemaat karena dua alasan: dosa mereka lebih parah dari orang tidak beriman dan mereka bukan hanya tidak bertobat, tetapi justru menyombongkan dosa mereka (5:1-2). Petunjuk Paulus untuk masalah ini adalah jelas, yaitu menegakkan disiplin gerejawi.
Salah satu tujuan penegakan disiplin gerejawi adalah untuk menyelamatkan si pendosa, supaya ketika tubuhnya dihancurkan oleh dosa, rohnya diselamatkan pada hari Tuhan (5:5). Tujuan lain--yang lebih esensial (mendasar)--adalah agar gereja secara universal tidak tercemar. Ibarat sedikit ragi dapat mengkhamiri seluruh adonan, demikianlah amoralitas dari sebagian anggota gereja dapat mencemari kemurnian gereja secara keseluruhan (5:6-8). Oleh sebab itu, cara disiplin gerejawi yang direkomendasikan adalah pengucilan, yaitu menjauhkan orang yang amoral dari tengah jemaat (5:2), jangan bergaul dengan mereka, jangan makan bersama mereka (5:11), mengusir mereka dari tengah jemaat (5:13). Tentu saja, jemaat tidak boleh semena-mena melakukan pengucilan secara sepihak. Sebelum keputusan disiplin dijalankan, jemaat harus mengajak orang yang dianggap melakukan pelanggaran untuk berbicara lebih dulu (5:4-5).
Gereja masa kini tidak lebih baik daripada jemaat Korintus. Dapatkah Anda menyebutkan dosa-dosa amoralitas lain yang terjadi di kalangan jemaat masa kini? Menurut Anda, bagaimana seharusnya sikap pemimpin gereja terhadap fenomena amoralitas dalam gereja? [TF]
"Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru, sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus." 1 Korintus 5:7