Imamat pasal 18 dimulai dengan penegasan bahwa tekanan dan godaan dari lingkungan yang berdosa tidak dapat dijadikan alasan bagi umat Allah untuk jatuh ke dalam dosa yang sama. Allah memerintahkan bangsa Israel untuk tidak mengikuti kebiasaan berdosa bangsa Mesir dan bangsa Kanaan (18:3). Secara khusus, Allah memerinci dosa-dosa seksualitas yang lumrah dilakukan di antara bangsa-bangsa sekitar. Dalam hal ini, peraturan Allah digolongkan ke dalam tiga kelompok. Pertama, larangan atas dosa inses, yakni bersetubuh dengan kerabat dekat dalam tiga generasi, yakni satu generasi di atas (ibu, ibu tiri, bibi), generasi sederajad (saudara kandung, saudara tiri [baik yang seayah maupun seibu], saudara ipar), dan satu generasi di bawah (anak, anak tiri, keponakan, dan menantu) (18:6-18). Kedua, larangan atas dosa perselingkuhan (18:20). Ketiga, larangan atas persetubuhan yang tidak wajar, di antaranya: bersetubuh sewaktu seorang perempuan sedang menstruasi (18:19), perilaku homoseksual (18:20), dan bersetubuh dengan binatang (18:22).
Perintah di atas masih sangat relevan dengan dunia hari ini, khususnya berkaitan dengan perselingkuhan dan perilaku homoseksual, dan seks bebas. Dosa-dosa seksualitas tersebut kini dilakukan secara terbuka, tidak lagi secara tersembunyi seperti di masa lampau. Orang-orang tidak lagi malu mengakui perselingkuhannya, atau perilaku seks bebas yang dipraktikkan bersama pacar atau teman lainnya. Perilaku homoseks (dan lesbian) yang dulu dianggap dosa dan memalukan, justru kini dipraktikkan secara terbuka (bahkan ada "gereja" yang mensahkan pernikahan sejenis) dan diperjuangkan untuk diakui dan disahkan secara hukum. Menurut Anda, peran apakah yang dapat dilakukan umat Kristen dalam menghadapi fenomena dosa seksualitas tersebut? [TF]
"Janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga janganlah kamu berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke mana Aku membawa kamu; janganlah kamu hidup menurut kebiasaan mereka." Imamat 18:3