Suku Lewi tidak memiliki tanah warisan untuk bercocok tanam seperti halnya suku-suku Israel yang lain. Akan tetapi, suku Lewi memperoleh empat puluh delapan kota yang letaknya tersebar, tempat mereka bisa menggembalakan ternak. Di antara 48 kota itu, ada enam kota yang disebut kota perlindungan, tempat orang-orang yang melakukan pembunuhan dengan tidak sengaja bisa berlindung. Enam kota perlindungan itu letaknya tersebar. Tiga di sebelah Timur Sungai Yordan, dan tiga di sebelah Barat Sungai Yordan. Dengan demikian, mereka yang hendak berlindung bisa mencari kota perlindungan terdekat. Di kota perlindungan itu mereka aman, dalam arti bahwa mereka tidak boleh dibunuh sebelum diadili. Bila ternyata bahwa pembunuhan itu dilakukan dengan sengaja, misalnya karena benci, si pembunuh itu boleh dibunuh oleh sang penuntut darah (keluarga terdekat dari si korban pembunuhan). Bila ternyata bahwa pembunuhan itu dilakukan tanpa disengaja (tanpa niat membunuh), sang pembunuh tidak boleh dibunuh asalkan dia tetap tinggal di kota perlindungan, sampai Imam Besar yang melayani pada masa itu wafat. Setelah imam besar wafat, barulah dia benar-benar bebas.
Ide tentang kota perlindungan ini secara samar-samar menunjukkan bahwa Allah adalah tempat berlindung bagi setiap orang yang sedang mengalami kesusahan. Kita bisa yakin bahwa bila kita mencari perlindungan pada diri Allah, kita aman. Tidak ada suatu hal buruk pun yang bisa terjadi atas diri kita tanpa izin Allah. Saat Anda menghadapi ancaman, kepada siapa Anda mencari perlindungan? Saat Anda mendengar berita tentang aksi terorisme, kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal laut, tabrakan bus dan kereta api, dan sebagainya, apakah Anda mencari perlindungan kepada Allah? Apakah Anda bisa merasa aman berlindung pada Allah? [P]
"Allah itu bagi kita tempat perlindungan dan kekuatan, sebagai penolong dalam kesesakan sangat terbukti." Mazmur 46:2