Pengadilan Tuhan Yesus bukanlah pengadilan yang wajar. Mahkamah Agama bersidang bukan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, melainkan untuk mencari alasan agar dapat menjatuhkan hukuman mati kepada Tuhan Yesus (26:57-66). Para imam kepala dan para ahli Taurat merasa iri saat melihat rakyat berbondong-bondong mengikuti dan mengelu-elukan Tuhan Yesus. Oleh karena itu, setelah "berhasil" menangkap Tuhan Yesus, mereka mengajukan saksi-saksi palsu yang mengemukakan tuduhan yang saling bertentangan, dan akhirnya mereka menjatuhkan hukuman mati dengan alasan bahwa Tuhan Yesus mengakui diri-Nya sebagai Mesias, Anak Allah.
Pengadilan negara di bawah pimpinan Pontius Pilatus hanyalah pengadilan yang kacau yang dimaksudkan untuk mencari pengesahan bagi vonis yang telah dijatuhkan berdasarkan pengadilan agama. Pontius Pilatus mengambil keputusan untuk menyetujui tuntutan para pemimpin agama Yahudi, bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan karena dia takut kehilangan dukungan orang-orang Yahudi (27;24-26). Pilatus mengambil keputusan setelah mencuci tangannya. Melalui tindakan simbolis tersebut, Pilatus ingin melemparkan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan kepada orang Yahudi. Namun, nama Pilatus tetap melekat pada "Pengakuan Iman Rasuli" sampai saat ini. Menurut pendapat Anda, apakah orang bukan Yahudi juga harus ikut bertanggung jawab dalam hal penyaliban Tuhan Yesus? Ya, oleh karena itu, Tuhan Yesus adalah Juruselamat bukan hanya untuk orang Yahudi, tetapi juga untuk orang bukan Yahudi! Perhatikan bahwa orang yang pertama kali mempercayai Tuhan Yesus setelah kematian-Nya adalah Sang Kepala Pasukan dan prajurit-prajuritnya! (27:54) [P]
"Yesus berseru pula dengan suara nyaring lalu menyerahkan nyawa-Nya. Dan lihatlah, tabir Bait Suci terbelah dua dari atas sampai ke bawah dan terjadilah gempa bumi, dan bukit-bukit batu terbelah, dan kuburankuburan terbuka dan banyak orang kudus yang telah meninggal bangkit." Matius 27:50-52